Pengumuman Pendaftaran Sertifikat Masal Swadaya ( SMS ) pertanahan untuk lahan pertanian / peladangan
di Desa Peniangan Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur, beberapa waktu lalu telah di buka pendaftaran oleh POKMAS di Desa Peniangan. kesempatan yang sudah lama di tunggu oleh masyarakat Desa Peniangan akhirnya datang juga kesempatan tersebut. Masyarakat berkesempatan untuk mendapatkan Bukti Hak kepemilikan tanah secara syah menurut ketentuan perundang - undangan pertanahan yang berlaku di Indonesia, dari aspek ekonomi masyarakat yang sudah memiliki Sertipikat Tanah tentu akan sangat menunjang dalam hal penambahan modal dengan cara mengagunkan sertipikat tersebut kepada Bank milik Pemerintah ataupun Bank milik swasta. artinya manfaat dari sertipikat tanah tersebut tentu sangat komplek selain sebagai Bukti Kepemilikan Tanah yang Syah juga dapat sebagai penunjang kebutuhan faktor ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Komentar Anda